Survei: 81,5 Persen Pengusaha Ultra Mikro Hidup di Kontrakan dan Tanggung Utang
Survey instansi penelitian Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mendapati bila tingkat kesejahteraan keluarga usaha ultra mikro di Jabodetabek benar-benar rendah. Sekitar 81,5 % informan dijumpai masih tinggal di rumah kontrak, dan 58,0 % salah satunya mempunyai hutang.
"Benar-benar tragis, liabilitas hidup keluarga miskin kota ini dapat lepas dari tunjangan pemerintah. Bahkan juga, sejumlah 47,5 % informan akui benar-benar tak pernah mendapatkan bansos dari pemerintahan," keras Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam pengakuannya, Jumat (15/1/2021).
Disamping itu, walau bekerja dengan jam kerja yang panjang mereka alami keruntuhan keuntungan sampai 40 %. Menurut dia, keadaan jelek ekonomi aktor usaha ultra mikro di periode wabah ini karena jatuhnya secara mencolok kebutuhan pasar dan raibnya konsumen setia.
sabung ayam terpercaya"Jika saat sebelum wabah cuman 24,5 % informan yang keuntungan harian-nya di bawah Rp 100 ribu, karena itu di periode wabah angka ini naik jadi 77,1 % informan. Beberapa temuan ini memperlihatkan begitu keras wabah menghajar usaha ultra mikro," papar Yusuf.
IDEAS mendapati data bila sepanjang wabah, kendala paling besar informan paling besar adalah produk yang kerap tidak laris dan kurangnya konsumen sejumlah 45,5 %.
Selanjutnya tidak mempunyai posisi usaha sejumlah 36,0 %. Razia atau penertiban sejumlah 8,0 % dan larangan berdagang sejumlah 6,0 %.
"Di periode wabah, semua kendala usaha terpusat pada jatuhnya kebutuhan pasar dan raibnya konsumen setia," jelasnya.
Karena itu, IDEAS minta pemerintahan harus memusatkan interferensi pada suport marketing yang memberi hasil dengan cepat untuk usaha ultra mikro.
"Klastering digital untuk usaha ultra mikro misalkan, bisa tingkatkan capaian usaha ultra mikro ke customer," pungkasnya.
Untuk dipahami, survey berkaitan imbas wabah pada usaha ekonomi mikro dikerjakan di daerah Jabodetabek itu diawali di bulan Juli 2020 kemarin.
Keseluruhan ada 200 informan aktor usaha di bidang perdagangan dengan persyaratan usaha tanpa ada karyawan, tanpa ada posisi usaha, tanpa ada kendaraan motor, dan bukan distributor usaha besar.
